ICW menduga, korupsi dana APBN dan APBD di tubuh PSSI serta sejumlah klub Liga Super Indonesia (LSI) setiap tahun mencapai Rp 720 miliar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan data atas dugaan korupsi dana APBN dan APBD di tubuh PSSI serta sejumlah klub Liga Super Indonesia (LSI). ICW menduga, dana yang dikorupsi setiap tahunnya mencapai Rp 720 miliar.
Angka itu dihitung dari dana yang disinyalir telah dikorupsi pengurus PSSI dan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi domisili klub sepak bola yang bernaung di bawah kompetisi PSSI. Sekadar informasi, terdapat sekitar 30 klub Divisi Utama dan 18 klub LSI yang bermain dalam kompetisi yang digelar PSSI setiap tahunnya.
"Total kerugian 720 miliar," ujar peneliti muda ICW Apung Widadi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2011).
Apung mengatakan, data dugaan korupsi PSSI tersebut sudah diserahkan ke KPK. "Untuk wilayah Semarang diperkirakan ada kerugian negara tahun 2004 hingga 2009 sebesar Rp 2,5 miliar," ungkapnya.
Modus yang digunakan dalam korupsi PSSI beragam dan selalu berganti setiap tahunnya. Saat didesak untuk membuka data korupsi yang dilakukan PSSI di daerah lainnya, Apung enggan mengungkapnya.
Dia mengaku ICW akan terlebih dahulu melakukan studi kasus sebelum mengungkap data-data itu ke publik. "Kita akan lakukan studi kasus dugaan korupsi PSSI di 10 daerah lainnya," ungkapnya.(kompas/supersoccer)
11 Jan 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)