Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Nugraha Besoes, mempertanyakan Liga Primer Indonesia (LPI) disebut liga profesional. Menurutnya, LPI merupakan kompetisi yang hanya bersifat hiburan bagi masyarakat.
Nugraha menjelaskan liga yang profesional harus mendapatkan pengakuan dari konfederasi dalam hal ini AFC. "Indonesia Super League (ISL) dikelola oleh PT Liga Indonesia yang memiliki badan hukum. Liga tersebut diakui oleh PSSI dan AFC. Konfederasi berwenang menentukan status profesional," kata Nugraha kepada wartawan, Kamis (13/1/2011).
Dikatakan Nugraha, setiap klub profesional juga harus memperoleh Club License System (CLS) yang dikeluarkan oleh FIFA. "Setiap klub juga harus memiliki akademi pembinaan U-21. Bagaimana kompetisi tersebut disebut profesional kalau klubnya dari antah berantah," tegas Nugraha.