FIFA kembali menegaskan bahwa Nurdin Halid dilarang mencalonkan diri dalam kongres PSSI akhir April mendatang. Penegasan otoritas sepak bola dunia itu dikemukakan Presiden FIFA Joseph S. Blatter saat memberikan keterangan pers di gedung parlemen Timor Leste, Selasa (15/3).
FIFA menegaskan bahwa seseorang yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus pidana tidak bisa diajukan jadi calon ketua umum asosiasi sepak bola. Dengan demikian, Nurdin Halid yang pernah dua kali divonis bersalah dalam kasus korupsi tak bisa dicalonkan menjadi ketua umum PSSI.
Blatter yang juga didampingi direktur pengembangan dan anggota FIFA Thierry Regenass itu memberikan keterangan atas permintaan tertulis wartawan serta sejumlah anggota Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen) yang datang untuk menemuinya. Konsen, antara lain, diwakili Effendi Gazali (pakar komunikasi) dan Andi Bachtiar Yusuf (sutradara).
Dalam kesempatan itu, Blatter kembali menggarisbawahi deadline kongres PSSI yang harus dilaksanakan sebelum 30 April. Dalam hal pencalonan ketua umum PSSI itu, FIFA tidak berposisi menyatakan siapa yang boleh maju atau tidak. Tapi, dia menghargai keputusan Komite Banding PSSI yang telah menggugurkan semua calon dan semua pihak harus menghargai putusan komite itu.
"Ini adalah sikap kami dan tidak ada diskusi menyangkut hal itu karena bola sekarang dimainkan PSSI sendiri," katanya.
"Sangat jelas bahwa kami pun telah melakukan pertemuan di Zurich bersama Secretary General dan Director Member Association and Development Thierry Regenass yang juga hadir di sini. Kami telah bertemu perwakilan PSSI, duta besar Indonesia untuk Swiss, dan Ibu Rita Subowo sebagai kolega saya di IOC yang juga ketua KONI," ungkapnya.
Saat ditanya statuta mana yang dipegang FIFA terkait pasal kriminal, Blatter mempersilakan Regenass untuk menjawab. Regenass, yang juga hadir saat statuta PSSI disahkan pada 2009, menegaskan bahwa statuta PSSI yang telah disetujui FIFA itu sudah jelas. "Seseorang yang pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak bisa lagi dicalonkan," ujarnya.
Ketika ditanya lagi apakah yang dimaksud bersalah itu sebelum, saat kongres, atau selamanya, Regenass menegaskan: kapan pun! "Saya punya rekamannya untuk semua jawaban itu," tegas Effendi.
Dia menyatakan, dirinya sebenarnya hendak mengejar lebih jauh dengan pertanyaan: bukankah orang yang sudah keluar dari penjara pembinaannya sudah selesai dan sudah dianggap layak memiliki hidup baru? "Sayang waktu sangat terbatas karena Blatter harus bicara di depan parlemen Timor Leste selama 15 menit dan kemudian langsung terbang ke Myanmar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Blatter juga berharap PSSI segera menyelesaikan masalah breakaway league (Liga Primer Indonesia). Bila masalah itu tak segera diselesaikan, FIFA tidak memiliki alternatif selain menghukum federasi. "Saya sangat senang bisa membuat klarifikasi di sini menyangkut situasi sepak bola di Indonesia yang telah menjadi perhatian," jelasnya.
"Berdasar surat resmi yang kami kirim ke Sekretaris Jenderal PSSI Mr Besoes dan press release kami yang bisa dilihat di fifa.com, kami mempunyai dua masalah di PSSI. Yang pertama adalah masalah organisasi menyangkut Statuta PSSI dan yang kedua adalah mereka mempunyai breakaway league (LPI) yang tidak compatible dengan statuta mereka sendiri dan dengan Statuta FIFA," ungkap Blatter sebagaimana dikutip tempointeraktif.
"Situasi ini telah dibahas dalam Football Association Committee FIFA dan dibahas dalam Executive Committee FIFA. Executive Committee telah mengambil keputusan bahwa PSSI harus mengatur general asembly pada 26 Maret untuk memilih dan mengarahkan Komisi Pemilihan serta mengadopsi Electoral Code berdasar standar Electoral Code FIFA," paparnya. (ali/c5/iro/jawapos)
FIFA menegaskan bahwa seseorang yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus pidana tidak bisa diajukan jadi calon ketua umum asosiasi sepak bola. Dengan demikian, Nurdin Halid yang pernah dua kali divonis bersalah dalam kasus korupsi tak bisa dicalonkan menjadi ketua umum PSSI.
Blatter yang juga didampingi direktur pengembangan dan anggota FIFA Thierry Regenass itu memberikan keterangan atas permintaan tertulis wartawan serta sejumlah anggota Koalisi Independen untuk Rekonsiliasi Sepak Bola Nasional (Konsen) yang datang untuk menemuinya. Konsen, antara lain, diwakili Effendi Gazali (pakar komunikasi) dan Andi Bachtiar Yusuf (sutradara).
Dalam kesempatan itu, Blatter kembali menggarisbawahi deadline kongres PSSI yang harus dilaksanakan sebelum 30 April. Dalam hal pencalonan ketua umum PSSI itu, FIFA tidak berposisi menyatakan siapa yang boleh maju atau tidak. Tapi, dia menghargai keputusan Komite Banding PSSI yang telah menggugurkan semua calon dan semua pihak harus menghargai putusan komite itu.
"Ini adalah sikap kami dan tidak ada diskusi menyangkut hal itu karena bola sekarang dimainkan PSSI sendiri," katanya.
"Sangat jelas bahwa kami pun telah melakukan pertemuan di Zurich bersama Secretary General dan Director Member Association and Development Thierry Regenass yang juga hadir di sini. Kami telah bertemu perwakilan PSSI, duta besar Indonesia untuk Swiss, dan Ibu Rita Subowo sebagai kolega saya di IOC yang juga ketua KONI," ungkapnya.
Saat ditanya statuta mana yang dipegang FIFA terkait pasal kriminal, Blatter mempersilakan Regenass untuk menjawab. Regenass, yang juga hadir saat statuta PSSI disahkan pada 2009, menegaskan bahwa statuta PSSI yang telah disetujui FIFA itu sudah jelas. "Seseorang yang pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak bisa lagi dicalonkan," ujarnya.
Ketika ditanya lagi apakah yang dimaksud bersalah itu sebelum, saat kongres, atau selamanya, Regenass menegaskan: kapan pun! "Saya punya rekamannya untuk semua jawaban itu," tegas Effendi.
Dia menyatakan, dirinya sebenarnya hendak mengejar lebih jauh dengan pertanyaan: bukankah orang yang sudah keluar dari penjara pembinaannya sudah selesai dan sudah dianggap layak memiliki hidup baru? "Sayang waktu sangat terbatas karena Blatter harus bicara di depan parlemen Timor Leste selama 15 menit dan kemudian langsung terbang ke Myanmar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Blatter juga berharap PSSI segera menyelesaikan masalah breakaway league (Liga Primer Indonesia). Bila masalah itu tak segera diselesaikan, FIFA tidak memiliki alternatif selain menghukum federasi. "Saya sangat senang bisa membuat klarifikasi di sini menyangkut situasi sepak bola di Indonesia yang telah menjadi perhatian," jelasnya.
"Berdasar surat resmi yang kami kirim ke Sekretaris Jenderal PSSI Mr Besoes dan press release kami yang bisa dilihat di fifa.com, kami mempunyai dua masalah di PSSI. Yang pertama adalah masalah organisasi menyangkut Statuta PSSI dan yang kedua adalah mereka mempunyai breakaway league (LPI) yang tidak compatible dengan statuta mereka sendiri dan dengan Statuta FIFA," ungkap Blatter sebagaimana dikutip tempointeraktif.
"Situasi ini telah dibahas dalam Football Association Committee FIFA dan dibahas dalam Executive Committee FIFA. Executive Committee telah mengambil keputusan bahwa PSSI harus mengatur general asembly pada 26 Maret untuk memilih dan mengarahkan Komisi Pemilihan serta mengadopsi Electoral Code berdasar standar Electoral Code FIFA," paparnya. (ali/c5/iro/jawapos)