Bola.net - Kelompok 78 (klaim sudah 87), meminta agar Ketua Komite Normalisasi (KN), Agum Gumelar, berhenti membuat pernyataan-pernyataan pribadi namun mengatasnamakan KN. Pasalnya, kelompok 78 menyebutkan jika pernyataan Agum Gumelar tersebut, bersifat intimidatif dan tendesius terhadap Komite Banding Pemilihan (KBP).
"Kami harap Agum Gumelar dapat menahan diri. Biarkan KBP bekerja secara profesional, transparan dan sesuai aturan serta jangan di dikte ataupun di intimidasi," kata juru bicara kelompok 78, Wisnu Wardhana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Wisnu mencontohkan pernyataan intimidatif tersebut, misalnya KN meminta KBP tidak memproses permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro.
"Agum juga kerap arogan dengan menyatakan jika berkas yang berhak di proses banding KBP adalah yang mendapatkan tanda tangannya. Agum juga menggiring oknum FIFA agar mengintimidasi KBP dengan melakukan korespondensi sepihak," lanjutnya.
Karena itulah, Wisnu yang di dampingi oleh lima perwakilan kelompok 78, Usman Fakaubun, Hadiyandra, Imron Abdul Fatah dan Sarluhut Napitupulu, kompak menuntut agar Agum untuk menahan diri dan tidak lagi melontarkan ucapan sepihak atau akan dimundurkan oleh kelompok 78 dengan mengeluarkan mosi-mosi tidak percaya. (esa/fjr)
"Kami harap Agum Gumelar dapat menahan diri. Biarkan KBP bekerja secara profesional, transparan dan sesuai aturan serta jangan di dikte ataupun di intimidasi," kata juru bicara kelompok 78, Wisnu Wardhana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).
Wisnu mencontohkan pernyataan intimidatif tersebut, misalnya KN meminta KBP tidak memproses permohonan banding George Toisutta dan Arifin Panigoro.
"Agum juga kerap arogan dengan menyatakan jika berkas yang berhak di proses banding KBP adalah yang mendapatkan tanda tangannya. Agum juga menggiring oknum FIFA agar mengintimidasi KBP dengan melakukan korespondensi sepihak," lanjutnya.
Karena itulah, Wisnu yang di dampingi oleh lima perwakilan kelompok 78, Usman Fakaubun, Hadiyandra, Imron Abdul Fatah dan Sarluhut Napitupulu, kompak menuntut agar Agum untuk menahan diri dan tidak lagi melontarkan ucapan sepihak atau akan dimundurkan oleh kelompok 78 dengan mengeluarkan mosi-mosi tidak percaya. (esa/fjr)